Prediksi Kang Ujang Soal Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK, Jangan Kaget

Prediksi Kang Ujang Soal Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK, Jangan Kaget
Pengamat politik Ujang Komaruddin memprediksi soal putusan sengketa Pilpres 2024 di MK. Foto: Ricardo/JPNN.com

Menurut Ujang, dalam persidangan sengketa Pilpres 2024 kemarin di MK, bukti-bukti yang dimunculkan atau yang diberikan kemarin disidangkan di MK tidak terlalu kuat untuk bisa dikatakan bahwa ada sebuah kecurangan dalam hasil kemenangan yang diraih oleh Prabowo-Gibran.

“Bagaimanapun kalau hukum bicara soal alat bukti yang harus real, nyata dan ada duga-dugaan itu," ungkapnya.

Ujang mencontohkan soal tudingan kecurangan bansos dari kubu 01 kubu 03 sehingga dihadirkan 4 menteri di kabinet Jokowi.

Namun, justru kehadiran para menteri itu makin membuktikan bahwa tidak ada politisasi bansos seperti yang dituduhkan.

"Ternyata kehadiran menteri di persidangan itu tidak menguntungkan 01, tidak menguntungkan 03 juga, bahkan menguntungkan 02,” ujarnya.

Oleh sebab itu, tudingan terjadinya kecurangan melalui bantuan sosial oleh 02 tidak mampu dibuktikan oleh pemohon hingga peluang ditolaknya permohonan capres 01 dan 03 sangat besar terjadi.

“Jadi, kalau dugaan kecurangan melalui bansos kelihatannya di persidangan kemarin terbantahkan, walaupun sama-sama tahu soal bansos dan politik itu setiap rezim pemerintah digunakan. Saya melihat bahwa 96 juta suara Prabowo-Gibran itu suara yang sangat besar di Indonesia bahkan di dunia,” ucapnya.

“Saya melihat masa dengan suara yang besar itu didiskualifikasi, masa iya dibatalkan. Tidak ada sejarahnya didiskualifikasi, tidak ada juga sejarahnya pembatalan kecuali ada pengulangan di beberapa TPS kalaupun itu ada dugaan kecurangan yang terbukti,” sambungnya.

Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin 22 April 2024 akan memutus perkara sengketa Pilpres 2024. Begini prediksi akademisi Kang Ujang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News