Presiden Diminta Benahi Sektor Hukum

Presiden Diminta Benahi Sektor Hukum
Presiden Diminta Benahi Sektor Hukum
Sementara itu, Komisi I DPR akan mempertanyakan kasus akuisisi Indosiar oleh PT EMTK  kepada Menkominfo Tifatul Sembiring. Alasanya Menkominfo terkesan membiarkan  akuisisi tersebut terus berjalan. Padahal jelas-jelas melanggar UU Penyiaran. "Kita akan mempertanyakan langkah akusisi itu kepada Menkominfo dalam rapat kerja nanti," kata Wakil Ketua Komisi I DPR, Agus Gumiwang.

Diakui Agus, secara UU Pasar Modal memang tak melanggar. Namun karena industri penyiaran terkait juga dengan UU Penyiaran, maka tetap harus dipatuhi. "Ya, benar memang kalau dari sisi UU Pasar Modal tak masalah, tapi UU Penyiaran juga harus ditaati. Intinya, kita ingin semua UU itu ditaati dan dipatuhi, termasuk UU Penyiaran," tambahnya.(fuz/jpnn)

JAKARTA- Pengamat Politik dari Universitas Indonesia (UI), Boni Hargens meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk memulai gerakan pembenahan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News