Presiden Diminta Benahi Sektor Hukum
Kamis, 23 Juni 2011 – 15:48 WIB
Sementara itu, Komisi I DPR akan mempertanyakan kasus akuisisi Indosiar oleh PT EMTK kepada Menkominfo Tifatul Sembiring. Alasanya Menkominfo terkesan membiarkan akuisisi tersebut terus berjalan. Padahal jelas-jelas melanggar UU Penyiaran. "Kita akan mempertanyakan langkah akusisi itu kepada Menkominfo dalam rapat kerja nanti," kata Wakil Ketua Komisi I DPR, Agus Gumiwang.
Diakui Agus, secara UU Pasar Modal memang tak melanggar. Namun karena industri penyiaran terkait juga dengan UU Penyiaran, maka tetap harus dipatuhi. "Ya, benar memang kalau dari sisi UU Pasar Modal tak masalah, tapi UU Penyiaran juga harus ditaati. Intinya, kita ingin semua UU itu ditaati dan dipatuhi, termasuk UU Penyiaran," tambahnya.(fuz/jpnn)
JAKARTA- Pengamat Politik dari Universitas Indonesia (UI), Boni Hargens meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk memulai gerakan pembenahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Magelang Bergerak Aktif Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal
- Triwulan I 2024, Bank Jatim Cetak Kinerja Moncer
- Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Beri Atensi Perkembangan Harga Sejumlah Komoditas
- Mendagri Tito Ingatkan Pemda Jangan Terlena Meski Inflasi Nasional Terkendali
- Pra-Penjualan LPKR Mencapai Rp 1,5 Triliun di Kuartal I/2024
- Buka Peluang Pasar untuk UMKM di Luar Negeri, Bea Cukai Gelar Business Matching