Presiden Harus Lepas Jabatan Partai

Agar Kinerja Pemerintah Tak Terganggu

Presiden Harus Lepas Jabatan Partai
Presiden Harus Lepas Jabatan Partai
JAKARTA -- Masalah internal yang menimpa DPP Partai Demokrat membuat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai ketua dewan pembina ikut turun tangan. Jika masalah itu berlarut-larut, kinerja presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan berpotensi terganggu oleh urusan internal partai.

"Persoalan partai saat ini seolah-olah menjadi persoalan istana," kata Irman Putra Sidin, pakar hukum tata negara Universitas Indonesia, di Jakarta kemarin (18/6). Kompleksnya masalah yang menimpa Partai Demokrat bukan satu-satunya problem yang harus ditangani SBY. Masalah koalisi juga acapkali mendera kesolidan pemerintahan. SBY pun mau tak mau harus memecah konsentrasi sebagai presiden sekaligus pemimpin koalisi.

Menurut Irman, berdasar fakta yang ada, aturan konstitusi ataupun undang-undang ke depan harus mengatur hubungan presiden dengan parpol. Jika seorang calon terpilih sebagai presiden, dia harus melepas atribut parpol. Dalam hal itu, seorang presiden tidak harus melepaskan diri dari parpol, melainkan melepas jabatan pengurus di internal parpol. "Bisa saja diatur di konstitusi," kata Irman.

Fenomena yang terjadi saat ini, presiden tidak hanya membawa satu warna parpol di istana, tetapi juga warna yang lain. Keberadaan warna parpol itulah yang membuat situasi politik tampak menonjol di pemerintahan sekarang. "Saat dia membawa satu warna ke istana, warna-warna lain selalu mempersoalkan," ujarnya mengingatkan.

JAKARTA -- Masalah internal yang menimpa DPP Partai Demokrat membuat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai ketua dewan pembina ikut turun tangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News