Presiden Jokowi Dilaporkan Lagi ke Bareskrim Polri, TNI Diminta Turun Tangan
Sabtu, 27 Februari 2021 – 15:06 WIB

Presiden Jokowi dilaporkan ke Bareskrim Polri. Ilustrasi Foto: Ricardo/arsip JPNN.com
"Kehadiran Presiden di NTT adalah dalam rangka kunjungan kerja yang sudah diatur berdasarkan peraturan dan perundang-undangan, sehingga tidak mungkin jika Presiden tidak menyapa rakyatnya," sambung Inas.
Atas dua pelaporan terhadap Jokowi tersebut, Inas meminta TNI turun tangan untuk memastikan Presiden aman dari kelompok-kelompok tertentu yang dapat memberikan ancaman.
"TNI melalui Paspampres perlu turun tangan terutama meluruskan pandangan orang-orang yang masih saja berkutat dengan kesetaraan hukum, padahal perspektifnya berbeda," ujar Inas. (cr1/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Wakil Ketua Dewan Penasihat DPP Hanura Inas Nasrullah Zubir memberi tanggapannya terkait dua pelaporan terkait kerumunan massa saat kunker Presiden Jokowi di NTT
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Selidiki Aduan Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Telah Periksa 26 Orang Saksi
- Panglima TNI Dampingi Presiden Saat Acara Halalbihalal Bersama Purnawirawan TNI AD
- TNI Kerahkan Intel Polisi Militer untuk Bantu Tertibkan Ormas Meresahkan
- Danpusom TNI Jamin Tak Ada Kasus yang Ditutup-tutupi
- Gubernur Luthfi: Program TMMD Bantu Percepat Pembangunan Daerah
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu di Bireuen, 1 Orang Diamankan