Presiden Jokowi: Enggak Perlu Diceritakan pun, Saya Sudah Tahu
Senin, 09 November 2020 – 15:25 WIB
“Sertifikat itu bukti hak yang menjamin kepastian hukum atas kepemilikan tanah yang kita miliki, sangat penting cegah sengketa, sangat penting cegah konflik pertanahan, baik individu, individu dengan perusahaan, sangat penting,” katanya.
Sertifikat juga kata dia, dapat dijadikan sebagai jaminan atau agunan kredit ke lembaga keuangan dalam mendapatkan pembiayaan untuk kepentingan yang produktif.
Kepala Negara juga mengingatkan agar masyarakat menyimpan dengan baik sertifikat yang telah dimilikinya agar tidak hilang atau rusak. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Presiden Jokowi mengungkapkan alasan mengapa setiap melakukan kunjungan ke daerah selalu bagi-bagi sertifikat tanah.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Bank Dunia Mengakui Indonesia Berhasil Memberantas Kemiskinan Ekstrem
- Presiden Jokowi Diminta Perhatikan Nasib Ribuan Karyawan Polo Ralph Lauren dan Keluarganya
- Ngabalin Berkata Begini soal Grace Natalie & Juri Ardiantoro Jadi Stafsus Presiden Jokowi
- Deinas Geley Minta Arahan Jokowi Untuk Pembangunan Papua Tengah
- Sultan Sebut Hubungan Erat Indonesia-China Karena Kecakapan Diplomasi Presiden Jokowi
- Peneliti TSRC Sebut Kompleksitas Pemilu 2024 Munculkan Fenomena Split-Ticket Voting