Presiden Jokowi: Enggak Perlu Diceritakan pun, Saya Sudah Tahu

Presiden Jokowi: Enggak Perlu Diceritakan pun, Saya Sudah Tahu
Presiden Jokowi. Ilustrasi Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

“Sertifikat itu bukti hak yang menjamin kepastian hukum atas kepemilikan tanah yang kita miliki, sangat penting cegah sengketa, sangat penting cegah konflik pertanahan, baik individu, individu dengan perusahaan, sangat penting,” katanya.

Sertifikat juga kata dia, dapat dijadikan sebagai jaminan atau agunan kredit ke lembaga keuangan dalam mendapatkan pembiayaan untuk kepentingan yang produktif.

Kepala Negara juga mengingatkan agar masyarakat menyimpan dengan baik sertifikat yang telah dimilikinya agar tidak hilang atau rusak. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Presiden Jokowi mengungkapkan alasan mengapa setiap melakukan kunjungan ke daerah selalu bagi-bagi sertifikat tanah.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News