Presiden Jokowi Perlu Tim Khusus Mengkaji Amnesti untuk Baiq Nuril?

Presiden Jokowi Perlu Tim Khusus Mengkaji Amnesti untuk Baiq Nuril?
Kasus Baiq Nuril Maknun, korban pelecehan seksual. Foto: Twitter

Baiq tak hanya mengajukan amnesti. Warga Lombok Barat itu juga menemui Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly serta DPR demi perjuangannya lolos dari pemenjaraan.

Jokowi menambahkan, dirinya akan segera memutuskan permohonan Baiq untuk memperoleh amnesti. Namun, Presiden Ketujuh RI itu masih menunggu pertimbangan dan masukan dari para pembantunya.

"Kalau nanti sudah masuk meja saya, ada rekomendasi-rekomendasi dari kementerian-kementerian terkait, saya putuskan. Secepatnya. Akan saya selesaikan secepatnya," tambah suami Iriana itu.(mg10)


Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku belum menerima rekomendasi dari menteri terkait permohonan amnesti Baiq Nuril Maknun.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News