Presiden Jokowi Perlu Tim Khusus Mengkaji Amnesti untuk Baiq Nuril?
Jumat, 12 Juli 2019 – 21:50 WIB

Kasus Baiq Nuril Maknun, korban pelecehan seksual. Foto: Twitter
Baiq tak hanya mengajukan amnesti. Warga Lombok Barat itu juga menemui Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly serta DPR demi perjuangannya lolos dari pemenjaraan.
Jokowi menambahkan, dirinya akan segera memutuskan permohonan Baiq untuk memperoleh amnesti. Namun, Presiden Ketujuh RI itu masih menunggu pertimbangan dan masukan dari para pembantunya.
"Kalau nanti sudah masuk meja saya, ada rekomendasi-rekomendasi dari kementerian-kementerian terkait, saya putuskan. Secepatnya. Akan saya selesaikan secepatnya," tambah suami Iriana itu.(mg10)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku belum menerima rekomendasi dari menteri terkait permohonan amnesti Baiq Nuril Maknun.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi