Presiden Jokowi Setuju Revisi UU KPK Disahkan

Presiden Jokowi Setuju Revisi UU KPK Disahkan
Paripurna DPR. Foto: JPG

“Dengan mempertimbangkan pandangan fraksi, atas nama presiden, presiden menyatakan setuju tentang perubahan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK disahkan menjadi undang-undang,” ujar Yasonna.

Setelah itu, Fahri Hamzah langsung menanyakan kepada anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna apakah revisi UU KPK dapat disahkan. “Apakah pembicaraan tingkat dua pengambilan keputusan terhadap Revisi Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?” tanya Fahri. “Setuju,” jawab anggota yang hadir kompak. (boy/jpnn)

Rapat Paripurna DPR akhirnya mengesahkan Revisi Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menjadi UU


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News