Presiden Jokowi Setuju Revisi UU KPK Disahkan
Selasa, 17 September 2019 – 14:19 WIB

Paripurna DPR. Foto: JPG
“Dengan mempertimbangkan pandangan fraksi, atas nama presiden, presiden menyatakan setuju tentang perubahan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK disahkan menjadi undang-undang,” ujar Yasonna.
Setelah itu, Fahri Hamzah langsung menanyakan kepada anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna apakah revisi UU KPK dapat disahkan. “Apakah pembicaraan tingkat dua pengambilan keputusan terhadap Revisi Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?” tanya Fahri. “Setuju,” jawab anggota yang hadir kompak. (boy/jpnn)
Rapat Paripurna DPR akhirnya mengesahkan Revisi Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menjadi UU
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi
- Pasbata Minta Roy Suryo Setop Provokasi soal Isu Ijazah Jokowi