Presiden Jokowi Sudah Terima Laporan Mendagri soal Pencopotan Ahok
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua pihak menghormati putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang telah menjatuhkan vonis dua tahun penjara bagi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, atas kasus penodaan agama.
Ini disampaikan Jokowi saat berada di Papua, sebagaiman dikutip dari laman setkab.go.id, Selasa ((9/5).
“Saya minta, saya minta semua pihak menghormati proses hukum yang ada, serta putusan yang telah dibacakan oleh majelis hakim. Termasuk juga kita harus menghormati langkah yang akan dilakukan oleh Pak Basuki Tjahaja Purnama untuk banding,” kata Jokowi.
Mantan gubernur DKI Jakarta itu hadir di Papua dalam rangka kunjungan kerja Lintas Nusantara. Di sana, dia meresmikan listrik desa di Papua dan Papua Barat, di Distrik Muara Tami, Jayapura, Papua.
Yang paling penting, tegas Jokowi, semua pihak percaya terhadap mekanisme hukum yang ada untuk menyelesaikan setiap masalah. “Sekali lagi pemerintah tidak bisa mengintervensi proses-proses hukum yang ada,” tegas dia.
Mengenai pencopotan Basuki Tjahaja Purnama dari jabatan Gubernur DKI, Jokowi mengaku sudah mendapatkan laporan dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.(fat/jpnn)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua pihak menghormati putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang telah menjatuhkan vonis
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi