Presiden, Kejagung dan Mabes TNI Digugat Rp 1 Triliun
Rabu, 02 Juli 2014 – 22:38 WIB

Presiden, Kejagung dan Mabes TNI Digugat Rp 1 Triliun
"Minggu depan sudah 9 Juli (pemilihan presiden). Kami berharap PN dapat melihat substansi kasus ini sangat serius. Presiden ke depan kita harap dapat membentuk pengadilan HAM Adhoc," katanya.
Tangkap, kata Antoni, juga berharap Kejaksaan Agung dapat segera melakukan penyelidikan terhadap rekomendasi Komnas HAM.
Dalam gugatannya, penggugat menuntut agar para tergugat mengganti kerugian immateril sebesar Rp 1 triliun.(gir/jpnn)
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana gugatan perdata dengan tergugat Presiden Republik Indonesia, Kejaksaan Agung,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU