Presiden Menganugerahi Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama Kepada Ahmad Basarah
Sabtu, 15 Agustus 2020 – 03:40 WIB

Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani (kanan) di Istana Negara Jakarta, Kamis (13/8/2020) usai menerima penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama dari Presiden Jokowi. Foto: Dokpri
- Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan MPR RI (2009 –2014)
- Wakil Ketua Tim Kerja Sosialisasi 4 Pilar MPR RI (2009 –2014)
- Anggota Tim Kerja Kajian Sistem Ketatanegaraan Indonesia MPR RI (2009 –2014)
- Ketua Fraksi PDI Perjuangan MPR RI (2014 –2019 dan 2019-2024)
- Ketua Badan Sosialisasi MPR RI (2014-2019)
- Wakil Ketua MPR RI Bidang Hubungan Antar Lembaga Negara (2014-2019)
- Ketua Panitia Ad Hoc I Haluan Negara MPR RI (2018-2019)
- Wakil Ketua MPR RI (2014-2019 dan 2019-2024)
Penunjukan orang-orang tertentu untuk dianugerahi tanda jasa diatur oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.
BERITA TERKAIT
- Hidayat Nur Wahid Serukan Konsistensi Perjuangkan Palestina Merdeka di Milad ke-23 PKS
- Beri Kuliah Program Doktor, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Demokrasi dan Hukum
- Waka MPR: Upaya Pemberdayaan Perempuan Bagian Langkah Strategis
- Dukung Pernyataan Menlu Sugiono, Wakil Ketua MPR: ICJ Harus Hentikan Kejahatan Israel
- Bertemu Rektor Univesiti Malaya, Ibas: Pentingnya Sinergi Akademik Lintas Bangsa
- Peringati Hardiknas, Waka MPR Dorong Kebijakan Penyediaan Layanan Pendidikan berkualitas