Presiden Minta Proses Hukum Susno Ditegakkan
Jumat, 26 April 2013 – 14:54 WIB

Presiden Minta Proses Hukum Susno Ditegakkan
JAKARTA--Proses eksekusi atas Susno Duadji yang berbelit-belit ternyata juga menarik perhatian Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Setelah menyelesaikan kunjungannya ke tiga negara tetangga, Myanmar, Singapura serta Brunai Darusallam, Presiden langsung mengadakan rapat terbatas dengan Jaksa Agung Basrief Arief dan Kapolri Jenderal Timur Pradopo.
Pertemuan dengan dua pejabat penegak hukum ini dilakukan di Bandara Internasional Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (26/4). Presiden dalam pertemuan itu meminta proses hukum pada Susno ditegakkan sebagaimana mestinya.
Baca Juga:
"Saya menerima laporan dari Jaksa Agung dan Kapolri atas isu yang menjadi perhatian publik yaitu isu penegakan hukum yang berkaitan dengan saudara Susno Duadji. Dari apa yang dilaporkan dua pejabat tadi saya instruksikan singkat, tegakkan hukum dengan seadil-adilnya dan sebenar-benarnya," ujar Presiden dalam jumpa pers di Bandara Halim.
Presiden menyatakan demikian, setelah sebelumnya mengetahui kabar Susno yang gagal dieksekusi oleh tim gabungan dari tim Kejati DKI Jakarta dan Bandung. Susno mengadakan perlawanan saat akan dieksekusi. Pihak mantan Kabareskim Polri itu merasa bahwa pihak kejaksaan salah menafsirkan putusan Mahkamah Agung (MA). Dalam hal ini, pihak Susno merasa tidak ada perintah penahanan dalam amar putusan MA.
JAKARTA--Proses eksekusi atas Susno Duadji yang berbelit-belit ternyata juga menarik perhatian Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Setelah menyelesaikan
BERITA TERKAIT
- Oknum TNI AL Mengumbar Kata-kata Romantis, Juwita Menyandarkan Kepala di Bahunya
- Pejabat BKD Sudah Mengucapkan Selamat kepada Peserta Tes PPPK Tahap 2
- Pak Ali Datang ke Lokasi Tes PPPK Tahap 2, Silakan Disimak Kalimatnya
- 6 Fakta Terbaru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Asmara Rumit Oknum TNI AL Itu
- Puluhan Pelajar Nakal di Purwakarta Dikirim ke Rindam III/Siliwangi Bandung
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan