Presiden Perintahkan Menkumham Segera Laksanakan Tugas Ini
jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terus meningkatkan program deradikalisasi di penjara terhadap napi kasus teroris.
Hal ini disampaikan Jokowi, sapaan presiden saat rapat terbatas terkait terorisme di kantor kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/1).
"Deradikalisasi harus diikuti upaya pemantauan, pendampingan pada para mantan napi teroris setelah kembali ke masyarakat," ujar Jokowi dalam pengantar rapat.
Ia juga meminta upaya deradikalisasi itu didukung oleh Kementerian Agama, Kementerian Kominfo, dan BNPT.
"Deradikalisasi mantan napi terorisme juga harus difokuskan," imbuhnya.
Sementara itu, terkait revisi UU terorisme Jokowi belum memberikan arahan model aturan yang akan dibuat. Namun, ia memastikan memang perlu ada payung hukum khusus yang mengatur hal tersebut.
"Perlu payung hukum yang lebih kuat, komprehensif, sehingga aparat keamanan tidak ragu melakukan penindakan," tandasnya. (flo/jpnn)
JAKARTA - Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terus meningkatkan program deradikalisasi di penjara terhadap napi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemnaker Bertekad Perbanyak Kompetensi Tenaga Kerja Lewat Pelatihan Vokasi
- May Day 2024, Menaker Isa Ajak Buruh Tingkatkan Kompetensi & Daya Saing
- Hari Buruh: Menaker Minta Semua Pihak Tingkatkan Kompetensi SDM di Indonesia
- Zainal Bay: Tiga Putra Terbaik Fakfak Telah Bekerja Membangun SDM di Tanah Papua
- Rekrutmen PPPK 2024 Khusus Tenaga Non-ASN & Honorer K2, Yang Tercecer Masuk?
- Kecelakaan Maut di Jalan Riau, 2 Orang Tewas Ditempat