Presiden PKS: UU Pilkada Patut Diubah
Selasa, 11 Agustus 2015 – 17:51 WIB
JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Iman, mendorong pemerintah dan DPR segera merevisi Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) gubernur, bupati dan wali kota dan memuat pasal tentang calon tunggal.
Revisi itu menurutnya perlu dilakukan untuk mencari solusi supaya ke depan, munculnya fenomena calon tunggal tidak terus menjadi masalah dalam Pilkada serentak.
"Saya kira harus amandemen UU (Pilkada), ini calon tunggal menjadi preseden. Kita harus memuat pasal-pasal yang memungkinkan dengan mudah menyelesaikan kasus-kasus seperti ini," kata Sohibul, saat konferensi pers di DPP PKS, Jakarta Selatan, Selasa (11/8).
Diakuinya, untuk jangka pendek memang ada beberapa alternatif yang bisa ditempuh. Seperti rekomendasi Bawaslu yang meminta KPU memperpanjang masa pendaftaran. Kemudian ada yang mengusulkan Presiden menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).
JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Iman, mendorong pemerintah dan DPR segera merevisi Undang-undang Pemilihan Kepala
BERITA TERKAIT
- Sudaryono Kandidat Terkuat Pilgub Jateng, Pakar: Dia Paling Siap
- Terima Putusan MK, Partai Buruh Dukung Program Prabowo-Gibran
- Dambakan Keselarasan dengan Pusat, Petani Jateng Dukung Sudaryono Jadi Gubernur
- Bey Machmudin tidak Akan Maju jadi Cagub Jabar 2024
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?