Presiden Punya Waktu 14 Hari Umumkan Kabinet

jpnn.com - JAKARTA - Tim yang masih mendampingi Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla, meluruskan pandangan publik yang menyebut Presiden lamban mengumumkan kabinetnya.
Salah seorang Deputi Tim Transisi Jokowi-JK, Hasto Kristiyanto mengungkap Presiden memang memutuskan belum mau mengumumkan saat ini.
"Kami ingi meluruskan terkait rencana pengumuman seluruh kabinet pemerintah baru, tidak ada istilah mudur atau maju karena berdasarkan ketentuan undang-undang, Presiden punya waktu 14 hari sejak dilantik (20 Oktober 2014)," ujar Hasto di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (23/10).
Menurut Hasto, Presiden dan Wapres perlu pendalaman dan pengkajian secara berhati-hati, untuk menentukan calon menteri bagi kabinetnya. Ini, tuturnya, penting untuk menciptakan pemerintahan yang bersih.
"Keterlibatan PPATK cukup baik pada nama-nama itu sehingga kita mempertimbangkan masukan yang ada. Selain itu, Presiden juga menunggu pertimbangan DPR terkait penggantian nama," kata Hasto. (flo/jpnn)
JAKARTA - Tim yang masih mendampingi Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla, meluruskan pandangan publik yang menyebut Presiden lamban mengumumkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi