Jokowi Tunda Densus Tipikor, Polri Bakal Tempuh Rencana Ini
Selasa, 24 Oktober 2017 – 19:36 WIB

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto. Foto: dokumen JPNN
Selain itu, Polri juga mengkaji bentuk kerja sama dengan instansi terkait seperti kejaksaan, KPK dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dengan demikian, kata Rikwanto, Densus Tipikor bisa bersinergi dengan pihak lain.
"Penundaan dimaksud waktunya sampai kapan tidak dibatasi. Namun bila Polri sudah siap, usulan tentang Densus Tipikor bisa segera diajukan lagi setelah melalui pengkajian di Kemenkopolhukam," tandas Rikwanto.(mg4/jpnn)
Mabes Polri berencana mengevaluasi rencana pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi. Itu menyusul keputusan Presiden Jokowi menunda pembentukannya.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance