Pria Ancam Bunuh Anak Karena Istri Selingkuh Ditangkap

jpnn.com, BUTON UTARA - Belakangan pengguna media sosial dihebohkan dengan adanya video seorang lelaki mengancam membunuh anak kecil dengan menggunakan pisau.
Diketahui, aksi itu dilakukan karena si pelaku kesal terhadap istrinya yang diduga selingkuh. Sehingga, dia melampiaskannya kepada anaknya.
Atas viralnya video itu, pelaku yang bernama Rahman alias La Saleh dibekuk aparat Polsek Kalisusu, Buton Utara, Sulawesi Tenggara.
Kabid Humas Polda Sultra AKBP Golden Harry Goldenheart mengatakan, pelaku ditangkap pada Selasa (4/9) pagi pukul 05.00 Wita.
Penangkapan dilakukan di Desa Lelamo, Kulisusu Utara, Buton Utara, berdasarkan surat perintah penangkapan bernomor :Sp.Kap/23/IX/2018/Reskrim Polsek Kalisusu.
“Pelaku terlibat perkara dugaan tindak pidana kekerasan anak di bawah umur dan kekerasan dalam rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 ayat (1) dan (4) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak Pasal 44 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT,” urai Golden, Selasa (4/9).
Dia menambahkan, kini tersangka sudah berada di Polsek Kulisusu untuk dilakukan pemeriksaan dan selanjutnya akan dilakukan penahanan.
“Sementara itu untuk motif masih didalami. Kami akan periksa sejumlah saksi,” tandas dia. (cuy/jpnn)
Aksi itu dilakukan karena si pelaku kesal terhadap istrinya yang diduga selingkuh. Sehingga, dia melampiaskannya kepada anaknya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Warga Kotim Diserang Buaya 4 Meter saat Berwudu di Sungai
- Temui Gubernur Herman Deru, Bupati OKU Paparkan 33 Usulan Bangubsus, Apa Saja?
- Dongkrak Ekonomi dan Wisata, Borobudur International Bike Week akan Jadi Event Tahunan