Pria Berambut Pirang Ini Mengaku Imam Mahdi dan Nikahi 5 Anak di Bawah Umur, Ya Ampun

Perwira menengah dengan pangkat melati tiga di pundaknya itu menuturkan pelaku meminta kepada para jemaah untuk memberikan anak gadis supaya dinikahi.
Beberapa jemaah yang percaya langsung menuruti permintaan itu dan menikahkan anaknya kepada WAM. Termasuk korban yang melapor kepada polisi.
“Jadi, nikahnya itu agak berbeda. Pelaku ini memberikan sebuah kalimat yang dibacakan oleh korban. Nikahnya tidak ada saksi, tidak ada penghulu. Hanya ada orang tua, calon pengantin, wanita, dan si WAM,” tutur Sunarto.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, ternyata WAM sudah memiliki tujuh istri dari pengakuan palsunya itu sebagai Imam Mahdi. Enam di antaranya merupakan istri siri.
Dari tujuh istri tersebut, lima di antaranya merupakan anak dibawah umur.
Saat ini polisi masih terus mengembangkan kasus Imam Mahdi palsu tersebut.
“Kuat dugaan ada banyak tindak pidana yang dilakukan olehnya. Sebab, ada barang bukti narkotika jenis ganja yang ditemukan oleh penyidik saat mengamankan pelaku. Saat ini masih dilakukan pengembangan dan pendalaman,” ujar Sunarto. (mcr36/jpnn)
Polisi menangkap seoarang pria berinisial WAM yang mengaku sebagai Imam Mahdi dan menikahi 5 orang anak di bawah umur.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Sindikat Pemalsuan KTP Terungkap, Orang Dalam Disdukcapil Terlibat
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional
- Polwan Cantik Polda Riau Bripda Jessica Raih Juara 1 Karate Internasional di Malaysia
- Lagi, 10 Pelaku Pengeroyokan di Bukit Raya Ditangkap
- Kakorlantas Polri Apresiasi Upaya Polda Riau Jaga Keamanan Lewat Operasi Ketupat