Pria Bertopeng Kera Bobol Konter, Bawa Kabur Puluhan Handphone, Lihat Gayanya
Senin, 29 Agustus 2022 – 19:38 WIB
“Pelaku kami amankan bersama dua unit Handphone yang disita untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Kompol Tri.
Akibat perbuatannya, tersangka Dial terancam dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman penjara selama lima tahun.
Di hadapan polisi, tersangka Dial mengaku barang-barang yang dicuri tersebut sudah dijual.
Baca Juga: Lihat Baik-Baik, Pria Bermotor Ini Lagi Diburu Polisi, Waspada Kalau Bertemu Dia di Jalan
“Aku bobol konter itu sama An (DPO). Uangnya sudah kami bagi dua untuk beli kebutuhan sehari-hari,” aku pria bertato ini.(*/sumeks)
Seorang pria ditangkap polisi karena mencuri puluhan handphone dari Toko Ami Wijaya Cellular yang berada di Jalan Ki Merogan, Kertapati, Palembang, Jumat.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Tingkat Pengangguran di Sumsel Turun 3,97 Persen
- Triwulan I 2024, Ekonomi Provinsi Sumsel Tumbuh Sebegini
- Ada Razia di Depan Polda Papua, Kendaraan Hasil Curian Terjaring
- Bawa Kabur Barang Mantan Istri, Seorang Kades Dilaporkan ke Polda Sumsel
- Pj Gubernur Sumsel Lepas 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang
- Mencuri Tas Ransel Bule Prancis Berisi Uang Banyak, Sopir Taksi Ini Ditangkap