Pria di Bandung Dibunuh, Pelakunya Adik Kakak

Pria di Bandung Dibunuh, Pelakunya Adik Kakak
Polisi menunjukkan barang bukti aksi penusukan sebabkan pria meninggal dunia. Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Kemudian Dede meminta kepada Ujang agar menangkap Usep hingga Usep terjatuh. Ujang kemudian disebut membawa pisau dari warung terdekat kemudian menusukkan pisau itu ke tubuh Usep beberapa kali.

"Korban ditusuk di bagian dada kiri satu kali, dada kanan satu kali, di pinggang, dan di kaki secara berulang," kata Rudi.

Atas aksi tersebut, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 jo Pasal 338 KUHPidana tentang Pengeroyokan atau Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara. (antara/jpnn)

Sebelum dibunuh dengan cara ditusuk, korban dikeroyok oleh pelaku yang merupakan adik kakak mabuk alkohol.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News