Pria di Kamar Hotel Bersama Pacar, Keluar saat si Hidung Belang Datang, Ya Ampun
Selasa, 16 November 2021 – 17:34 WIB
Dua muncikari ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar UU No 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TTPO), sedangkan untuk yang lainnya dikoordinasikan dengan dinas sosial untuk dilakukan pembinaan.
"Selain muncikari yang kami tetapkan sebagai tersangka, yang lainnya diserahkan ke Dinas Sosial guna dilakukan pembinaan," pungkas perwira pertama Polri itu. (antara/jpnn)
Kasus prostitusi online, yang melibatkan pria dan pacarnya yang berperan sebagai PSK. Si pria keluar kamar saat pria hidung belang datang.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Pembunuhan di Kampar Gempar, Korbannya PSK MiChat, Pengakuan Pelaku Bikin Geleng Kepala
- Detik-Detik Penggerebekan Lokasi Prostitusi di Lampung, 2 Wanita Sedang Melayani Tamu
- Polisi Gerebek Indekos yang Dijadikan Tempat Prostitusi di Bandarlampung
- 13 Pasangan Mesum Digerebek saat Indehoi di Hotel
- Kecelakaan Kapal di Sungai Mahakam, Dua Orang Hilang
- Ogah Bayar, Tomi Aniaya Mbak FJP Seusai Berkencan di Hotel