Pria di Kamar Hotel Bersama Pacar, Keluar saat si Hidung Belang Datang, Ya Ampun

Pria di Kamar Hotel Bersama Pacar, Keluar saat si Hidung Belang Datang, Ya Ampun
Kapolsek Samarinda Kota AKP Creato Sonitehe Gulo saat merillis kasus prostitusi online di hadapan awak media. Foto: ANTARA/HO-Humaspolrestasmd

Dua muncikari ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar UU No 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TTPO), sedangkan untuk yang lainnya dikoordinasikan dengan dinas sosial untuk dilakukan pembinaan.

"Selain muncikari yang kami tetapkan sebagai tersangka, yang lainnya diserahkan ke Dinas Sosial guna dilakukan pembinaan," pungkas perwira pertama Polri itu. (antara/jpnn)

Kasus prostitusi online, yang melibatkan pria dan pacarnya yang berperan sebagai PSK. Si pria keluar kamar saat pria hidung belang datang.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News