Pria Diduga Anggota LGBT Serang Polisi dengan Pisau
Kamis, 08 Maret 2018 – 02:06 WIB

Syahdan alias Anjang Idan (bertopeng), saat diamankan di Mapolres Kobar, Selasa (6/3). FOTO: HUSRIN A LATIF/KALTENG POS/JPNN
Dhovan menambahkan, pihaknya menyita beberapa barang bukti seperti pisau dapur dan alat isap sabu-sabu.
"Menurut pengakuan tersangka, yang mem-posting fotonya di Facebook adalah temannya untuk sekadar mencari sensasi," tegas Dhovan.
Di sisi lain, Syahdan juga membantah meng-upload foto sedang mengisap sabu-sabu.
“Benar sedang pakai (sabu-sabu). Namun, yang upload ke Facebook bukan saya, tapi teman,” ucap Syahdan. (lan/ala/ctk/dar)
Syahdan yang diduga anggota komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) harus meringkuk di sel Polsek Pangkalan Banteng, Kalimantan Tengah.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu