Pria Diduga Anggota LGBT Serang Polisi dengan Pisau

Pria Diduga Anggota LGBT Serang Polisi dengan Pisau
Syahdan alias Anjang Idan (bertopeng), saat diamankan di Mapolres Kobar, Selasa (6/3). FOTO: HUSRIN A LATIF/KALTENG POS/JPNN

jpnn.com, KOTAWARINGIN BARAT - Syahdan yang diduga anggota komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) harus meringkuk di sel Polsek Pangkalan Banteng, Kalimantan Tengah.

Pria kemayu itu ditangkap setelah mengungah foto saat mengisap sabu-sabu ke akun Facebook-nya.

Berdasar informasi yang dihimpun Kalteng Pos, di dalam handphone Syahdan ada grup WhatsApp khusus kaum gay.

“Benar, Bang. Di HP ada grupnya, Bang,” ucap sumber kepolisian sebagaimana dilansir Prokal, Rabu (7/3).

Sementara itu, penangkapan terhadap Syahdan berlangsung dramatis.

Syahdan sempat   menyerang aparat kepolisian dengan pisau dapur.

"Yang kemarin viral di FB tentang penggunaan sabu-sabu adalah tersangka atas nama Syahdan bin Dahlan. Sudah ditindaklanjuti dan tersangka sudah diamankan di Mapolres Kobar" ujar Wakapolres Kobar Kompol Dhovan Oktavianto.

Dhovan menjelaskan, Syahdan ditangkap di sebuah ruko di Desa Amin Jaya SP 1, Kecamatan Pangkalan Banteng, Minggu (4/3).

Syahdan yang diduga anggota komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) harus meringkuk di sel Polsek Pangkalan Banteng, Kalimantan Tengah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News