Pria Ini 5 Kali Menyelundupkan Narkoba ke Lapas Semarang, Modusnya Tak Biasa

Pria Ini 5 Kali Menyelundupkan Narkoba ke Lapas Semarang, Modusnya Tak Biasa
Tersangka penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Semarang dihadirkan ke pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Rabu. (ANTARA/I.C. Senjaya)

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan? Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(antara/jpnn)

Pria yang sudah lima kali menyelundupkan narkoba ke Lapas Semarang ini ditangkap polisi. Modusnya tak biasa.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News