Pria Ini Beraksi di Banten, Kasusnya Bisa Jadi Pelajaran Bagi Pemotor

Pria Ini Beraksi di Banten, Kasusnya Bisa Jadi Pelajaran Bagi Pemotor
Pria berinisial AS (36), pelaku kasus pencurian sepeda motor saat diperiksa di Mapolres Cilegon, Banten, Selasa (19/7). Foto: Humas Polda Banten

Namun, usaha pelaku tetap diketahui aparat.

Polisi bisa mengungkap kasus tersebut dan menangkap pelaku pada Selasa (19/7).

"Pelaku ditangkap di rumahnya, wilayah Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Banten," beber Nandar.

Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun. (cr1/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Polisi menangkap pria berinisial AS (36), pelaku kejahatan yang beraksi di area parkir wilayah Ciwandan, Kota Cilegon, Banten, simak selengkapnya.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News