Pria Ini Bunuh Kekasihnya Lantaran Duitnya Sering Diambil
Selasa, 30 Januari 2018 – 22:37 WIB

Pelaku kasus pembunuhan. Foto: JPG/Pojokpitu
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 Kuhpidana dengan ancaman hukuman diatas 10 tahun kurungan penjara. (fir)
JS alias Jonson, 43, tega menghabisi nyawa kekasihnya, Tioria BM, 40, hanya karena persoalan sepele.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Dua ABK Vizz Jaya 2 Diduga Dibunuh, Jasadnya Dibuang di Perairan Karimunjawa
- Telkom Gelar Jalan Santai Sambil Pilah Sampah Plastik di Medan
- PN Bandung Tolak Praperadilan Tersangka Pembunuhan Subang
- Bukan Bunuh Diri, Bernard Rivaldo Tewas Dibunuh Gegara Utang Rp 100 Ribu
- Pembunuh di Karimun Menyerahkan Diri Setelah Dikunjungi Keluarga Korban saat Lebaran
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya