Pria Ini Kerap Meresahkan Warga Tambora, Sekarang sudah Ditangkap, Tuh Tampangnya

Pria Ini Kerap Meresahkan Warga Tambora, Sekarang sudah Ditangkap, Tuh Tampangnya
Pria berinisial AK, pelaku kasus penjambretan saat di Mapolsek Tambora, Jakarta Barat. Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat

Saat itu AK bersama tiga temannya menjambret korban.

"Pelaku dan rekan-rekannya yang masih kami lakukan pencarian kerap melakukan aksi penjambretan," ujar Faruk.

Saat ini AK sudah diamankan di Mapolsek Tamboran guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA: Briptu IMP Berkomplot dengan Debt Collector Menagih Utang, Pamer Pistol, Perintah Kapolda Tegas

Atas perbuatannya, AK dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan dan ancaman hukuman penjaranya maksimal sembilan tahun. (cr1/jpnn)

Polisi menangkap penjambret berinisial AK, 28, yang kerap beraksi di wilayah Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, simak selengkapnya.


Redaktur : Budi
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News