Pria Ini Kerap Meresahkan Warga Tambora, Sekarang sudah Ditangkap, Tuh Tampangnya
Minggu, 03 Oktober 2021 – 14:39 WIB

Pria berinisial AK, pelaku kasus penjambretan saat di Mapolsek Tambora, Jakarta Barat. Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat
Saat itu AK bersama tiga temannya menjambret korban.
"Pelaku dan rekan-rekannya yang masih kami lakukan pencarian kerap melakukan aksi penjambretan," ujar Faruk.
Saat ini AK sudah diamankan di Mapolsek Tamboran guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA: Briptu IMP Berkomplot dengan Debt Collector Menagih Utang, Pamer Pistol, Perintah Kapolda Tegas
Atas perbuatannya, AK dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan dan ancaman hukuman penjaranya maksimal sembilan tahun. (cr1/jpnn)
Polisi menangkap penjambret berinisial AK, 28, yang kerap beraksi di wilayah Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, simak selengkapnya.
Redaktur : Budi
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Sany Memperkenalkan Solusi Pemadam Kebakaran untuk Kota Padat
- Pemprov DKI Jakarta Buka Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU
- Irjen Herry Tinjau Pospam di Pelalawan, Ring Serse Antisipasi Kejahatan Jalanan
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- Diler Baru Chery Hadir di Jantung Kota Jakarta Barat
- Pram-Rano Cairkan Bansos Rp 900 Ribu untuk Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ