Pria Ini Kerap Meresahkan Warga Tambora, Sekarang sudah Ditangkap, Tuh Tampangnya
Minggu, 03 Oktober 2021 – 14:39 WIB
Saat itu AK bersama tiga temannya menjambret korban.
"Pelaku dan rekan-rekannya yang masih kami lakukan pencarian kerap melakukan aksi penjambretan," ujar Faruk.
Saat ini AK sudah diamankan di Mapolsek Tamboran guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA: Briptu IMP Berkomplot dengan Debt Collector Menagih Utang, Pamer Pistol, Perintah Kapolda Tegas
Atas perbuatannya, AK dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan dan ancaman hukuman penjaranya maksimal sembilan tahun. (cr1/jpnn)
Polisi menangkap penjambret berinisial AK, 28, yang kerap beraksi di wilayah Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, simak selengkapnya.
Redaktur : Budi
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Jakim 2024 Digelar 23 Juni Mendatang, Upaya Promosikan Jakarta kepada Dunia
- Melawan Petugas, Pelaku Begal Casis Bintara Polri Ditembak Mati, Ada Luka di Dada
- Demi UMKM, Pemprov Harus Tertibkan Alfamart dan Indomaret di Jakarta
- Casis Bintara Polri Dibegal di Jakarta Barat, Polisi Langsung Bergerak
- Ekonomi Jakarta Tumbuh 4,7 Persen pada Triwulan I 2024, Lebih Rendah dari Nasional
- Kebakaran di Cengkareng Jakarta Barat