Pria Ini Masuk Penjara Lantaran Menikahi Anak 16 Tahun

Pria Ini Masuk Penjara Lantaran Menikahi Anak 16 Tahun
Abdul Habi (kiri) diamankan Polsek Sagulung lantaran menikahi anak dibawah umur. Foto: batampos/jpg

Sementara itu, Abdul mengaku membawa MS kabur dan menikahinya atas permintaan MS. "Waktu itu saya lagi kerja ditelepon MS, saya tinggalkan kerja waktu itu," ujar Abdul.

Abdul mengatakan, karena MS tidak tahan lagi berada di rumahnya sebab kerap dimarahi orangtuanya. "MS minta diajak pergi," katanya.(cr14/ray/jpnn)

SAGULUNG - Kebahagian rumah tangga yang dirasakan Abdul Habi, 36, warga Sagulung, Batam, Kepulauan Riau hanya bertahan seumur jagung. Setelah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News