Pria Ini Melakukan Perbuatan Terlarang di Kebun Kelapa Sawit, Digerebek
Senin, 04 Juli 2022 – 06:43 WIB

HMS (36) diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu ditangkap di Desa Aek Loba, Kabupaten Asahan. Foto: ANTARA/HO
"Saat ini petugas masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya yakni C," kata Kapolres Asahan. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Polres Asahan menggerebek laki-laki berinisial MHS di perkebunan kelapa sawit Desa Aek Loba. Satu orang lagi masih buron.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN