Pria Ini Melakukan Perbuatan Terlarang di Kebun Kelapa Sawit, Digerebek

Pria Ini Melakukan Perbuatan Terlarang di Kebun Kelapa Sawit, Digerebek
HMS (36) diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu ditangkap di Desa Aek Loba, Kabupaten Asahan. Foto: ANTARA/HO

"Saat ini petugas masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya yakni C," kata Kapolres Asahan. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Polres Asahan menggerebek laki-laki berinisial MHS di perkebunan kelapa sawit Desa Aek Loba. Satu orang lagi masih buron.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News