Pria Ini Pencuri Uang, Modusnya Tak Biasa, Nasabah Bank Wajib Waspada
Sabtu, 01 Mei 2021 – 05:35 WIB

Pria berinisial MTH (27), pencuri uang nasabah salah satu bank di daerah Desa Talagasari, Balaraja, Kabupaten Tangerang, saat di Mapolsek Balaraja, Senin (26/4). Foto: Dokumentasi Polresta Tangerang
Pada akhirnya polisi menangkap salah satu pelaku, yakni MTH. Uang korban pun terselamatkan.
"Satu pelaku lainnya sudah kami tetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang)," ujar Wahyu.
Atas perbuatan itu, pelaku dikenakan Pasal 363 tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara lima tahun. (cr1/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Polisi menangkap satu dari dua pria pencuri uang nasabah salah satu bank di Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi
- Gelar Gathering Mandiri Agen, Bank Mandiri Berbagi Hadiah Undian Jempolan Nasabah TabMu
- Curi Ratusan Buah Kelapa Sawit, Pria Pengangguran Ini Ditangkap, 2 Pelaku Masih Diburu
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala