Pria Ini Penjahat Seksual, Sudah 20 Kali Beraksi

Pria Ini Penjahat Seksual, Sudah 20 Kali Beraksi
Pelaku kejahatan seksual di RPTRA Meruya Utara, Masil (49) saat diboyong ke Mapolsek Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (18/11/2020). Foto: ANTARA/Devi Nindy

jpnn.com, JAKARTA BARAT - Pria bernama Masil (49) diduga melakukan kejahatan seksual terhadap seorang bocah laki-laki berinisial AA (14) di ruang RPTRA (Ruang Publik Terpadu Ramah Anak) Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.

Kapolsek Kembangan Jakarta Barat Kompol Imam Irawan mengatakan pihaknya akan mendalami kasus kejahatan seksual oleh mantan honorer penjaga RPTRA Meruya Utara itu.

Pasalnya, tidak hanya pada korban anak AA (14), Masil juga mengaku melakukan hal serupa kepada sejumlah korban lainnya.

“Korban baru satu, tetapi kami akan dalami lagi. Jika ada korban lainnya masih kami telusuri,” ujar Imam di Jakarta, Rabu malam.

Selain itu Imam mengatakan pihaknya akan mengetes kejiwaan Masil.

Saat ini, Polsek Kembangan berkoordinasi dengan Rumah Sakit Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan, Grogol, Jakarta Barat.

“Kami masih koordinasikan dengan petugas kompeten dari RSJ Grogol,” ujar dia.

Tes kejiwaan diperlukan, lantaran Masil sudah lebih dari 20 kali melakukan kejahatan seksual pada para korbannya yang masih anak-anak.

Polisi masih melakukan pengusutan kasus dugaan kejahatan seksual yang dilakukan mantan penjaga RPTRA Meruya Utara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News