Pria Ini Sudah Ditangkap, 4 Temannya Masih Berkeliaran, Ibu-Ibu Wajib Waspada

Pria Ini Sudah Ditangkap, 4 Temannya Masih Berkeliaran, Ibu-Ibu Wajib Waspada
Pelaku penipuan modus jual perkakas rumah tangga di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, MA telah ditangkap polisi. Empat rekannya masih diburu. Foto: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

Para pelaku kemudian menawarkan barang lain berupa telepon genggam seharga Rp 10 juta yang disebutkan oleh mereka, telah dibeli tetangga korban secara kredit.

Sama seperti modus sebelumnya, pelaku menjanjikan bonus berupa HP iPhone 13 Pro Max dan cash back Rp 2 juta apabila korban bersedia menutupi kekurangan biaya pembelian barang yang telah dipesan tetangganya itu.

"Korban saat itu bilang kalau dia sudah tidak punya uang tunai, tetapi pelaku menyebut bisa bayar pakai emas. Karena tertarik, korban memberikan sejumlah emas beserta surat yang ditaksir senilai Rp 12 juta," ucapnya.

Pelaku kemudian meminta dibuatkan kopi kepada korban dan saat korban pergi ke dapur, kesempatan itu dimanfaatkan para pelaku untuk melarikan diri sehingga korban mengalami kerugian total senilai Rp 14 juta.

Tak selang beberapa lama, korban mendapat informasi dari tetangga bahwa pelaku tengah beraksi di wilayah Kecamatan Cikarang Utara. Ia kemudian memanggil warga lain untuk membantu menangkap MA.

Sayangnya, empat pelaku lain yakni tiga wanita berinisial ML, SS, dan CC beserta seorang pria berinisial IKN berhasil kabur dari kejaran warga.

"Dari tangan pelaku, kami amankan empat katalog alat rumah tangga, satu kompor gas, 23 lembar kwitansi kosong, dan tujuh lembar surat pembelian emas. Pelaku lain masih kami buru," katanya.

Pelaku MA diancam Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(antara/jpnn)

MA, 42, pelaku penipuan terhadap ibu-ibu di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jabar, telah diamankan, sedangkan empat pelaku lainnya masih diburu polisi.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News