Pria Ini Tega Aniaya Kedua Orang Tuanya, Sang Ibu Sampai Begini

Pria Ini Tega Aniaya Kedua Orang Tuanya, Sang Ibu Sampai Begini
Ilustrasi pelaku penganiayaan orang tua ditangkap dan diborgol. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Akan diproses sesuai hukum yang berlaku," pungkas Jules. (cr3/jpnn)


Polisi menangkap HT, 18, pemuda yang diduga menganiaya orang tua di Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan pada Selasa (17/5) sekitar pukul 09.00 WITA.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News