Pria Ini Tepergok Saat Masuk di Rumah AS, Terjadilah

Pria Ini Tepergok Saat Masuk di Rumah AS, Terjadilah
US (37), pelaku kasus pencurian handphone saat ditahan di Mapolsek Cibeureum, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (24/5). Foto: Humas Polda Jawa Barat

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Cibeureum guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Terduga pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara," ujar Suwaji. (cr1/jpnn)

Seorang pria berinisial S tepegok saat masuk ke rumah AS yang beralamat di wilayah Kampung Baru, Cibeureum, Kota Sukabumi, Jabar, Selasa (24/5), terjadilah.


Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News