Pria Pelaku Aksi Koboi Tembakan Senpi di Medan Jadi Tersangka, Langsung Ditahan
Kamis, 05 Oktober 2023 – 19:54 WIB

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, saat memberikan keterangan mengenai seorang pria yang melakukan aksi koboi meletuskan tembakan menggunakan senjata api jenis pistol. Foto: ANTARA/HO- Humas Polda Sumut
"Pelaku yang menggunakan senpi tersebut, dikenakan melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951," kata Hadi.(antara/jpnn)
Polisi telah menangkap pria yang melakukan aksi koboi menembakkan pistol berulang kali di PT ABJG, Jalan Gereja, Desa Sampali, Percut, Deli Serdang, Sumut.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Telkom Gelar Jalan Santai Sambil Pilah Sampah Plastik di Medan
- Bobby Nasution Berkoordinasi dengan KPK, Soal Apa?
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025