Pria Pengangguran Memperdaya Korbannya dengan Modus Bisa Memasukkan Kerja di Bank
Senin, 24 Februari 2020 – 11:10 WIB
Maradona menyampaikan, uang yang telah diterima pelaku digunakan untuk membeli ayam adu dan sisanya dipakai berfoya-foya.
Akibat perbuatannya, Rancung yang seorang pengangguran itu harus mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara. (antara/jpnn)
Pelaku penipuan dengan modus bisa memasukkan korbannya bekerja di Bank BRI Kabupaten Garut diciduk polisi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Arab Saudi Minta Umat Islam Waspadai Iklan Haji di Medsos
- Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Garut
- Polda Sumsel Tangkap Pasutri Pelaku Penipuan terhadap Perajin Emas
- Alex Warga Garut Jadi Korban Pembunuhan, Pelakunya Sadis Banget
- Bank Mandiri Imbau Nasabah Berhati-Hati Terhadap Penipuan Berkedok Undian Berhadiah
- 4 Pelaku Penipuan Bermodus Jasa Pengiriman Barang di Tangerang Ditangkap, Tuh Lihat