Pria Penikam Mantan Istri & Anak Tiri di Sekolah Ditangkap, Selama Ini Sembunyi di Sini

Kepada polisi, tersangka Edi yang merupakan pensiunan PNS di Dinas Kehutanan OKI ini mengaku, khilaf dan memang sengaja membawa pisau lipat saat bertemu dengan kedua korban.
“Saya khilaf, Pak. Saat kejadian itu, saya hendak menjemput anak yang memang sekolah di situ,” ujar tersangka Edi.
Saat melihat mantan istri dan anak tiri, tersangka langsung gelap mata dan mencabut pisau lipat sepanjang 20 cm.
“Pisau itu biasa saya pakai untuk memotong pucuk daun dan buah di kebun,” kelit tersangka Edi.
Seusai menyerang korban dan melihat keduanya terluka parah, tersangka langsung kabur mengendarai sepeda motornya.
“Sebelum kabur ke OKI, anak saya terlebih dahulu saya titipkan ke neneknya,” tandas tersangka.
Peristiwa tersebut terjadi di halaman sekolah SIT AR Ridho yang berada di Jalan A Rozak, Lr Madiun, Kelurahan Kalidoni, Kecamatan Kalidoni, Palembang.
Kedua korban diketahui bernama Anita Rani, 42, dan Rizky Alfarizi, 22, warga Jl Sabokingking, Kelurahan Sungai Buah, Kecamatan IT II, Palembang.
Junaidi alias Edi, 60, pria yang menikam mantan istri dan anak tirinya di halaman sekolah SIT AR Ridho, Palembang, Sumsel, akhirnya ditangkap polisi Rabu (11/5)
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu