Pria Sontoloyo Mengaku Stafsus Wantannas, Gampang Banget Mendapat Rp 2,2 Miliar
Jumat, 22 Oktober 2021 – 15:19 WIB

Novi menipu dua orang yang dijanjikan lulus seleksi Taruna Akpol dengan membayar miliaran rupiah. Foto: Arry Saputra/JPNN.com
Setelah korbannya menyerahkan uang kepada tersangka, ternyata tidak lulus.
Korban akhirnya meminta uangnya dikembalikan. Namun, tersangka kembali menjanjikan akan memasukkan lewat jalur khusus tanpa tes.
Setelah menunggu beberapa waktu, tetap saja korban tidak bisa lulus menjadi Taruna Akpol.
"Korban meminta uangnya kembali, lalu tersangka memberikan giro, tetapi tidak bisa dicairkan," jelas dia.
Total kerugian yang dialami kedua pelaku hampir mencapai Rp 2,2 miliar.
Novi dijerat Pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (mcr12/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Pria sontoloyo bernama Novi mengaku sebagai Stafsus Watannas berhasil mendapatkan uang Rp 2,2 miliar, ditangkap Polda Jatim.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Komplotan Diduga Komunitas LGBT Beraksi di Pekanbaru, Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan