Pria Sontoloyo Mengaku Stafsus Wantannas, Gampang Banget Mendapat Rp 2,2 Miliar
Jumat, 22 Oktober 2021 – 15:19 WIB
Setelah korbannya menyerahkan uang kepada tersangka, ternyata tidak lulus.
Korban akhirnya meminta uangnya dikembalikan. Namun, tersangka kembali menjanjikan akan memasukkan lewat jalur khusus tanpa tes.
Setelah menunggu beberapa waktu, tetap saja korban tidak bisa lulus menjadi Taruna Akpol.
"Korban meminta uangnya kembali, lalu tersangka memberikan giro, tetapi tidak bisa dicairkan," jelas dia.
Total kerugian yang dialami kedua pelaku hampir mencapai Rp 2,2 miliar.
Novi dijerat Pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (mcr12/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Pria sontoloyo bernama Novi mengaku sebagai Stafsus Watannas berhasil mendapatkan uang Rp 2,2 miliar, ditangkap Polda Jatim.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Vietnam: Mengimpor Barang dari Uni Emirat Arab Rawan Penipuan
- Penipu yang Menyamar sebagai Polisi Ditangkap, Ternyata Terlibat Kasus Pemerkosaan
- Palsukan Struk Transfer Hingga Rp 945 Juta, TWI Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
- Kasus Penyalahgunaan Merek Mitochiba Dilimpahkan ke Kejaksaan
- Tip dari BRI Agar Nasabah Terhindar dari Penipuan Online
- Bakti Sosial Taruna Akpol di Daerah Banjir Demak Dinilai Membantu Masyarakat