Prita-Omni Akhirnya Berdamai
Kamis, 06 Agustus 2009 – 08:05 WIB
TANGSEL-Sengketa Prita Mulyasari dengan RS Omni International memasuki babak baru. Kedua pihak yang sempat berseteru akhirnya duduk bareng. Menyatakan sikap damai atas segala gugatan yang dipersengketakan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Putusan damai itu berlangsung di sebuah restoran di Serpong, Tangerang Selatan, kemarin. Disaksikan Walikota Tangerang Selatan HM Shaleh dan ketua tim mediasi Prita-RS Omni Dadang M. Epid. ’’Tadi sudah kita bicarakan. Kedua belah pihak sepakat memilih kata damai. Ini berarti sudah tidak ada lagi saling gugat antar keduanya,’’ ujar Walikota Tangerang Selatan HM Shaleh yang hadir sebagai saksi atas pertemuan itu. Adapun nota kesepakatan itu, terang HM Shaleh, menempatkan RS Omni International sebagai pihak pertama. Itu merupakan wujud keterbukaan RS Omni untuk berdamai. Sedangkan pihak kedua adalah Prita Mulyasari. ’’Nota itu bakal diajukan ke Pengadilan Negeri Tangerang sebagai bukti tambahan dalam persidangan mendatang,’’ tegas HM Shaleh.
Baca Juga:
Selanjutnya, kata Walikota, kesepakatan damai itu bakal dituangkan dalam surat pernyataan. Kedua belah pihak menandatangi surat tersebut. Termasuk saksi-saksinya.
Baca Juga:
TANGSEL-Sengketa Prita Mulyasari dengan RS Omni International memasuki babak baru. Kedua pihak yang sempat berseteru akhirnya duduk bareng. Menyatakan
BERITA TERKAIT
- Ketua DPD RI Apresiasi PT SIG Tingkatkan Porsi TKDN Berbasis UKM Binaan
- Situasi Kondusif, Masyarakat Homeyo Intan Jaya Kembali dari Pengungsian
- Kementerian Kebudayaan Hilang dari Skenario Kabinet Prabowo-Gibran, Pelaku Seni Resah
- WWF ke-10 di Bali, Putu Rudana Bahas Isu Ini dengan Presiden Dewan Air Dunia
- ICTR: Perdagangan Karbon Harus Sesuai Hukum dan Menjaga Kedaulatan Negara
- Bambang Soesatyo Kukuhkan Pengurus Besar PRSI