Prita-Omni Akhirnya Berdamai

Prita-Omni Akhirnya Berdamai
Prita Mulyasari vs RS Omni Internasional akhirnya berdamai. Meski perdamaian itu tidak terkait dengan proses hukum yang sedang berjalan.
TANGSEL-Sengketa Prita Mulyasari dengan RS Omni International memasuki babak baru. Kedua pihak yang sempat berseteru akhirnya duduk bareng. Menyatakan sikap damai atas segala gugatan yang dipersengketakan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Putusan damai itu berlangsung di sebuah restoran di Serpong, Tangerang Selatan, kemarin. Disaksikan Walikota Tangerang Selatan HM Shaleh dan ketua tim mediasi Prita-RS Omni Dadang M. Epid.

’’Tadi sudah kita bicarakan. Kedua belah pihak sepakat memilih kata damai. Ini berarti sudah tidak ada lagi saling gugat antar keduanya,’’ ujar Walikota Tangerang Selatan HM Shaleh yang hadir sebagai saksi atas pertemuan itu.

Selanjutnya, kata Walikota, kesepakatan damai itu bakal dituangkan dalam surat pernyataan. Kedua belah pihak menandatangi surat tersebut. Termasuk saksi-saksinya.

Adapun nota kesepakatan itu, terang HM Shaleh, menempatkan RS Omni International sebagai pihak pertama. Itu merupakan wujud keterbukaan RS Omni untuk berdamai. Sedangkan pihak kedua adalah Prita Mulyasari. ’’Nota itu bakal diajukan ke Pengadilan Negeri Tangerang sebagai bukti tambahan dalam persidangan mendatang,’’ tegas HM Shaleh.

TANGSEL-Sengketa Prita Mulyasari dengan RS Omni International memasuki babak baru. Kedua pihak yang sempat berseteru akhirnya duduk bareng. Menyatakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News