Priyo Belum Aman dari Dugaan Korupsi Proyek Alquran
Jumat, 07 Juni 2013 – 19:49 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum sekalipun memanggil Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, terkait kasus dugaan suap pengadaan Alquran dan Laboratorium Madrasah Tsanawiyah, di Kementerian Agama. Sebab, komisi pimpinan Abraham Samad itu masih mendalami keterangan Fahd Elfouz alias Fahd Arafiq tentang aliran dana ke politisi Golkar itu.
Juru Bicara KPK, Johan Budi mengungkapkan, keterangan Fahd baik dalam pemeriksaan di KPK maupun saat bersaksi di Pengadilan Tipikor perlu divalidasi. "Tentu keterangan itu akan divalidasi terlebih dulu. Jadi sampai hari ini belum ada rencana memanggil PBS," kata Johan kepada wartawan di KPK, Jumat (7/6).
Ditegaskannya, pengungkapan kasus korupsi proyek Alquran dan laboratorium MTs itu belum berhenti meski Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya sudah diputus bersalah oleh Pengadilan Tipikor. Sebab, masih ada tersangka lain dalam kasus itu yang masih disidik KPK, yaitu ejabat Ahmad Jauhari selaku Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek pengadaan Alquran di Kemenag.
"Kan masih ada tersangka AJ (Ahmad Jauhari, red). Ini yang dari pihak Kemenag," lanjut Johan.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum sekalipun memanggil Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, terkait kasus dugaan
BERITA TERKAIT
- Begini Cara ASDP Mengatasi Kemiskinan Ekstrem di Lampung Selatan
- Gelar Halalbihalal & Rakernas KAKAMMI jadi Ajang Meningkatkan Rasa Persaudaraan
- Seleksi Calon Taruna Akademi TNI Mirip Tes CPNS
- 5 Berita Terpopuler: Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK, yang Tercecer Minta Ikut Seleksi, Piye Toh?
- Sekda Jabar Nilai MTQ Jabar Sukses Besar, Kabupaten Bekasi Penyelenggara Terbaik
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat