Priyo Belum Aman dari Dugaan Korupsi Proyek Alquran
Jumat, 07 Juni 2013 – 19:49 WIB
Bahkan, lanjutnya, untuk kasus proyek Alquran di Kemenag masih bisa menyeret nama-nama lain. "Khusus untuk yang Alquran ini masih terus kita kembangkan," tegasnya.
Sebelumnya dalam vonis atas Zulkarnaen dan Dendy yang menjadi terdakwa kasus korupsi pengadaan Alquran dan laboratorium komputer di Kemenag, hakim menyebut pembagian fee yang diatur Fahd telah direalisasikan. Priyo disebut mendapat fee 1 persen dari proyek pengadaan laboratorium komputer 2011.
Sedangkan dari pengadaan Alquran, politisi Golkar itu disebut kecipratan 3,5 persen dari nilai proyek. Priyo sudah membantah. Fahd juga mengaku hanya mencatut nama Priyo.(boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum sekalipun memanggil Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, terkait kasus dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Yandri Susanto: Indonesia Butuh Generasi Penerus yang Andal
- Selamat, Pertamina Raih 6 Penghargaan WISCA
- Imbas Kasus Kondom Berserakan, DPRD DKI Minta Pemprov Siagakan Petugas di RTH
- Eks Anak Buah SYL Mengaku Berikan Tip kepada Paspampres Jokowi, Hakim Sampai Mempertegas
- Seperti Veteran, Atlet Bakal Mendapatkan Dana Pensiun
- Polri Gelar Operasi Puri Agung Untuk Kawal WWF di Bali