Produk Tembakau Alternatif Membutuhkan Regulasi yang Berbeda dengan Rokok

Produk Tembakau Alternatif Membutuhkan Regulasi yang Berbeda dengan Rokok
Ilustrasi rokok elektrik. Foto: Humas Bea Cukai

Setelah mendapatkan bukti ilmiah yang komprehensif, pemerintah dapat mengatur produk tembakau alternatif ke dalam regulasi yang berbeda dari rokok.

Bimmo optimistis pembedaan aturan dengan rokok akan memaksimalkan potensi dari produk ini dalam mengatasi permasalahan rokok di Indonesia.

“Dibutuhkan political will dari pemerintah untuk segera menyusun regulasi. KABAR sebagai civil society organization yang mendukung manfaat dan kegunaan produk tembakau alternatif siap membantu pemerintah,” tegasnya.

Hal senada disampaikan pengamat kebijakan publik dari Universitas Diponegoro, Satria Aji Imawan.

Menurut Satria, keberadaan regulasi produk tembakau alternatif yang berbeda memang sangat dibutuhkan masyarakat, terutama perokok dewasa.

“Regulasi ini penting agar perilaku perokok dewasa untuk konsumsi berubah secara perlahan ke produk tembakau alternatif. Sebab, merokok adalah kebiasaan sehingga perubahannya harus pelan-pelan,” ujarnya.

Satria meneruskan, untuk mendorong perokok dewasa beralih ke produk tembakau alternatif, juga diperlukan adanya penyebaran informasi yang komprehensif dan masif dengan menggandeng semua pemangku kepentingan.

“Diseminasi informasi perlu terus didorong. Hasil riset yang mudah dipahami dan dikomunikasikan kepada publik sangat penting,” tutur dia.(chi/jpnn)

Produk tembakau alternatif membutuhkan regulasi yang proporsional agar potensi dari produk ini dapat dimaksimalkan.


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News