Prof Djo: Pilkada 2020 Bakal Menabrak 3 Teori
Sabtu, 13 Juni 2020 – 16:43 WIB
Menurut Djohan, kepemimpinan daerah tetap berjalan meski Pilkada ditunda pada 2021. Dalam konsep pemerintahan daerah, terdapat mekanisme pengangkatan Pj kepala daerah.
"Jadi kalau habis masa jabatan, belum terpilih atau belum dilantik kepala daerah karena Pilkada belum bisa dilaksanakan, tidak ada soal. Pakem selama ini, bisa diangkat Pj," bebernya.
Mantan Dirjen Otda Kemendagri yang akrab disapa Prof Djo ini merasa heran mengapa pelaksanaan Pilkada pada masa pandemi COVID-19 terlalu dipaksakan.
Terlebih lagi, tidak ada keikutsertaan ahli epidemologi dalam menyepakati keputusan tersebut. (mg10/jpnn)
Menurut Prof Djo, masyarakat saat ini lebih memikirkan bagaimana selamat dari virus corona ketimbang menyambut Pilkada 2020.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Setelah Bertemu Airlangga, Khofifah Bicara Dukungan PPP
- Calon Panwascam di Serang Mulai Jalani Tes CAT
- MoU NPHD Pengamanan Pilkada 2024, Pj Gubernur Sumsel: Mari Bersama Menjaga Iklim yang Kondusif
- PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Cakada se-Indonesia
- KPU Makassar: Tak Ada Calon Kepala Daerah Jalur Independen
- Jelang Pilkada 2024, Ketua DPW PPP Banten Rapatkan Barisan