Prof Hibnu Soroti Pemberantasan Judi & Konsorsium 303, Perhatikan Kalimat Terakhir

Prof Hibnu Soroti Pemberantasan Judi & Konsorsium 303, Perhatikan Kalimat Terakhir
Sejumlah petugas kepolisian saat menggerebek dan melakukan memeriksa belasan warga yang diduga terlibat perjudian dadu di kawasan Jajar, Laweyan, Solo, Rabu (11/8). Ilustrasi Foto: ANTARA/HO Humas Polresta Surakarta

"Rupanya sekarang itu sepertinya tarik-ulur, hukum dipakai sebagai sarana tarik-ulur. Begitu ada keinginan dari pimpinan tertinggi, langsung tarik," kata Guru Besar Fakultas Hukum Unsoed itu.

Begitu tidak ada perintah pimpinan, diulur lagi sehingga kadang-kadang hal itu membuat masyarakat kurang respek terhadap pemberantasan perjudian.

"Ini penuh tantangan. Sekarang tinggal politik hukum dari penegak hukum seperti apa. Apakah penegak hukum akan membasmi seluruhnya ataukah hanya sebagian tidak dibasmi secara keseluruhan," kata Prof Hibnu.

.Namun, diakui bahwa dari segi ilmu sosial, yang namanya perjudian itu tidak pernah selesai.

"Perjudian seperti halnya prostitusi. Itu sudah termasuk penyakit masyarakat dan sekarang tinggal komitmen dari penegak hukum apakah tarik kencang atau tidak," katanya.

Prof Hibnu juga menyayangkan dalam pemberantasan perjudian seolah tidak ada persamaan di depan hukum (equality before the law) karena sering kali yang dicari adalah pemainnya, bukan bandar atau penyelenggaranya.

"Kalau toh penyelenggara, hanya penyelenggara tingkat middle (menengah, red.), bukan tingkat utama. Ini bagian yang sering kita lihat, pemberantasan tidak equal terhadap semua, apakah itu pemain, penyelenggara, ataukah bandar," katanya.

Konsorsium 303 Bukan Sekedar Rumor?

Terkait dengan Konsorsium 303 yang menyeret nama Irjen Ferdy Sambo, dia mengakui kasus jaringan perjudian daring itu sempat dianggap oleh masyarakat sebagai pengalihan isu atas kasus utama yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri tersebut.

Komentar Prof Hibnu soal pemberantasan perjudian menohok. Simak juga pendapatnya mengenai Konsorsium 303 yang menyeret nama Irjen Ferdy Sambo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News