Prof Keri Sebut Pengawasan Obat dan Makanan Masih Perlu Penguatan Payung Hukum
Selasa, 24 Januari 2023 – 08:00 WIB

Petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melakukan uji sampel makanan. Foto: Weli/Antara
"Kemandirian lembaga BPOM diharapkan juga mempertegas tanggung jawab hukum manakala timbul persoalan keamanan produk obat dan makanan di masyarakat, sehingga tidak terjadi saling lempar antarinstansi," ujar Keri. (cr1/jpnn)
Ahli Farmakologi dan Farmasi Klinik Unpad Bandung Prof Keri Lestari menilai pengawasan obat dan makanan masih memerlukan penguatan payung hukum berupa UU.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Polisi Sita Puluhan Ribu Saset Obat Kuat Ilegal dari Rumah AS
- BPOM Kembali Update Izin Edar Ratusan Obat Sirop
- Nelayan di Lombok Timur Menemukan Kokain Senilai Rp 5 Miliar Tengah Laut
- Terbukti Asli dan Alami, Etawaku Platinum Jadi Solusi Masalah Sendi dan Tulang
- BPOM Izinkan Sebagian Merek Obat Sirop Kembali Beredar
- 54 Persen Pekerja Pernah Alami Stunting, Pakar Kebijakan Publik: Perkuat Peran BPOM