Prof Mahfud Cs Datangi Istana, Ada 3 Opsi untuk Pak Jokowi soal UU KPK
Kamis, 26 September 2019 – 21:43 WIB
"Lebih bagus mengeluarkan perppu, agar itu (UU KPK, red) ditunda dulu sampai ada suasana yang baik untuk membicarakan isinya, substansinya. Dan karena ini kewenangan presiden, kami semua hampir sepakat menyampaikan usul itu," kata mantan menteri pertahanan itu.(fat/jpnn)
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Moh Mahfud MD mengaku sudah menyampaikan sejumlah opsi kepada Presiden Jokowi mengenai penyikapan atas hasil revisi UU KPK.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Billy Bakal Sampaikan Masalah Kenaikan UKT kepada Presiden Jokowi
- Ganjar dan Mahfud Belum Dipensiunkan, Megawati: Terus Berjuang
- Megawati Happy Parpol Pendukung Ganjar-Mahfud Tetap Solid
- Setelah dari Korea, Menko Airlangga Wakili Jokowi Hadiri Nikkei Forum 2024 di Tokyo
- Hadir di Ruang Rakernas V PDIP, Megawati Duduk Diapit Ganjar dan Mahfud
- Vina Doa