Prof Mahfud Cs Datangi Istana, Ada 3 Opsi untuk Pak Jokowi soal UU KPK

Prof Mahfud Cs Datangi Istana, Ada 3 Opsi untuk Pak Jokowi soal UU KPK
Presiden Joko Widodo dan Prof Mahfud MD di Istana Merdeka, Kamis (26/9). Foto: M Fathra N Islam/JPNN.Com

"Lebih bagus mengeluarkan perppu, agar itu (UU KPK, red) ditunda dulu sampai ada suasana yang baik untuk membicarakan isinya, substansinya. Dan karena ini kewenangan presiden, kami semua hampir sepakat menyampaikan usul itu," kata mantan menteri pertahanan itu.(fat/jpnn)

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Moh Mahfud MD mengaku sudah menyampaikan sejumlah opsi kepada Presiden Jokowi mengenai penyikapan atas hasil revisi UU KPK.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News