Prof Muradi Minta Fasilitas Jet Pribadi Brigjen Hendra Kurniawan Harus Diproses

jpnn.com, JAKARTA - Penggunaan jet pribadi oleh mantan Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan saat ke Jambi menemui keluarga Brigadir J dinilai tidak lazim dan harus diusut.
Guru Besar Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran Bandung Prof Muradi berpendapat penggunaan jet pribadi oleh Brigjen Hendra tidak sesuai peruntukan.
Menurut Muradi, fasilitas mewah yang menurut Indonesia Police Watch (IPW) milik pengusaha itu berpotensi mengganggu integritas Brigjen Hendra sebagai perwira Polri.
"Dia menggunakan kendaraan yang kemudian dianggap tidak sesuai dengan kemampuan dari Mabes Polri. Seharusnya normal saja. Kalau naik bus, ya, naik bus, tetapi tidak nyewa, tidak dipinjamkan yang berpotensi mengganggu integritas dari personel kepolisian itu sendiri," ujar Muradi saat dikonfirmasi JPNN.com, Selasa (20/9).
Prof Muradi meminta proses hukum atas dugaan penggunaan jet pribadi itu dilakukan terpisah dengan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Harus diproses, tetapi prosesnya jangan mengganggu kasus yang utama. Jadi, kasus yang sekarang FS (Ferdy Sambo, red) ini dibereskan dahulu, masuk P21," ucap Muradi.
Muradi juga mengatakan kasus yang menyeret Brigjen Hendra merupakan pelanggaran etik yang bisa diproses terpisah.
"Saya tidak menyarankan untuk proses bersamaan karena menggagngu proses hukum dari kasus yang melibatkan FS dan beberapa orang yang sudah jadi tersangka," tutur Prof Muradi.
Prof Muradi menyebut penggunaan fasilitas jet pribadi oleh Brigjen Hendra Kurniawan saat ke Jambi menemui keluarga Brigadir J harus diproses.
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Kecam Aksi Pedemo Sandera Polisi Saat May Day, IPW: Seharusnya Diusir bukan Disandera
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan