Prof Romli Nilai Tiga Pimpinan KPK Ini Sudah Tidak Layak
"Itu tindakan ceroboh dan baper, padahal diberi tugas memberantas korupsi tetapi dengan mudahnya menyerahkan mandat," katanya.
Sementara terkait keberadaan wadah pegawai KPK, Emrus mengingatkan mereka pekerja yang seharusnya bertindak sebagai pihak yang tidak boleh memihak. Bukan malah masuk ke tanah politik.
"Orang-orang di KPK itu ada yang sebagai pegawai PNS, honorer atau kontrak, tidak boleh berpihak pro atau kontra, mereka independen sebagai juri makanya netral sesuai aturan yang berlaku, " katanya.
Emrus kemudian menyarankan, pimpinan KPK yang baru nantinya memperbaiki sumberdaya manusia di lembaga antirasuah itu terlebih dahulu.
"Tugas utama yang baru, perbaiki internal KPK siapa karyawan yang profesional. Potong saja sekalian posisi jabatan strategis di internal KPK, daripada merusak. Apalagi saya dengar Di KPK ada faksi-faksi," pungkas Emrus. (gir/jpnn)
Guru Besar Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) Prof Romli Atmasasmita menilai, tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjabat saat ini, tak layak lagi mengemban jabatan
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Usut Kasus Korupsi, KPK Geledah Kantor Sekjen DPR RI
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas