Profesor Petani

Oleh Dahlan Iskan

Profesor Petani
Dahlan Iskan.

Tentu juga harus tahan terhadap hama dan penyakit tanaman yang sering menyerang padi. Tentu, yang tidak kalah penting, ada juga uji rasa. Apakah rasa nasinya enak.

Itu terjadi di tahun 2014 setelah IF8 dipandu dengan benih unggul lokal. Termasuk dari Malang. Juga setelah dicoba ditanam di dalam rumah kaca di pusat AB2TI di Bogor.

Lalu diuji coba ditanam di banyak kabupaten. Termasuk Indramayu dan Gresik.

Kalau saja tidak ada keputusan MK itu, usaha seperti ini bisa sia-sia. Bahkan berujung pada penjara.

Waktu itu Prof Andreas menjadi saksi ahli di MK. Beliaulah yang berkeras bahwa temuan-temuan petani seperti itu tidak membahayakan produksi padi. Bahkan pertanian kita lebih tangguh.

"Produksi IF16 terbukti jauh lebih tinggi dari benih apa pun yang sudah diluncurkan pemerintah," ujar Prof Andreas.

Kesaksian itulah yang membuat Prof Andreas seperti berseberangan dengan birokrasi benih. Inti putusan MK itu adalah: petani di dalam negeri punya hak untuk menemukan sendiri dan memakainya sendiri benih unggul.

MK mengecualikan petani dalam negeri. Dalam kebijakan yang mengatur penggunaan benih unggul dari luar negeri. Yang selama itu diberlakukan sama.

Prof Andreas memang sangat menekuni perbenihan. Kesaksian Prof Andreas membuatnya seperti berseberangan dengan birokrasi benih.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News