Program 1.000 Kampung Digital Netzme Kembali Berlanjut  

Program 1.000 Kampung Digital Netzme Kembali Berlanjut  
Jumpa pers Program 1.000 Kampung Digital Netzme. Foto: Istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Netzme akan kembali melanjutkan program 1.000 Kampung Digital. Hal itu berkaitan dengan izin dari Bank Indonesia (BI) yang telah dikantongi Netzme.

Diketahui, Netzme telah menerima izin penerbit uang elektronik dari BI melalui Surat Nomor 21/584/DKSP/Srt/B pada 19 Desember lalu. Selain itu, Netzme juga berhak menjadi Penyelenggara Transfer Dana dalam rangka penyediaan fitur Transfer Dana melalui Uang Elektronik dengan nomor izin 21/270/DKSP/98 tanggal yang sama.

CEO Netzme Vicky G Saputra menyatakan, saat ini perusahaanya tengah fokus untuk kembali memberikan solusi akses keuangan sebagai bagian dari program inklusi, serta literasi keuangan yang lebih baik, menyenangkan dan optimal bagi masyarakat Indonesia di kota-kota kecil hingga pedesaan, khususnya yang belum memiliki akses keuangan (unbanked people).

“Dengan diperolehnya perizinan tersebut, kami dapat kembali mengembangkan program 1.000 Kampung dan Pesantren Digital Netzme di seluruh Indonesia.”, papar Vicky G. Saputra dalam siaran tertulisnya, Jumat (27/12).

Sejauh ini, lanjut Vicky, total pengguna aplikasi NETZME telah lebih dari 2,5 juta pengguna dan lebih dari 97 persen adalah pengguna yang berasal dari kota kecil maupun pedesaan seperti Ciamis, Roteng, Solok, Tapaktuan, Soppeng dan lainnya.

“Hal ini sesuai dengan visi misi Netzme menyediakan solusi paling menyenangkan bagi kalangan masyarakat yang belum tersentuh layanan akses keuangan,” ujar Vicky.

Tahun depan, kata Vicky, Netzme berambisi untuk merampungkan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) pembayaran dari Bank Indonesia, dan mulai melantai di Bursa Efek Indonesia melalui Penawaran Umum Saham Perdana (IPO).(mg7/jpnn)

Netzme akan kembali melanjutkan program 1.000 Kampung Digital. Hal itu berkaitan dengan izin dari Bank Indonesia (BI) yang telah dikantongi Netzme.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News