Program Kementan Tingkatkan Kesejahteraan Penduduk Miskin

Program Kementan Tingkatkan Kesejahteraan Penduduk Miskin
Gedung Kementerian Pertanian. Foto IST

jpnn.com, JAKARTA - Badan Ketahanan Pangan (BPK) Kementerian Pertanian memastikan tingkat kesejahteraan penduduk miskin terangkat seiring dengan meningkatnya pembangunan pertanian dan ketahanan pangan di Indonesia. Berbagai terobosan telah membawa dampak signifikan terhadap pemenuhan kebutuhan pangan dan kesejahteraan. 

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah rumah tangga miskin pada Maret 2018 sebesar 15.81 juta jiwa. Angka ini menunjukkan telah terjadi penurunan sebesar 10.88 persen jika dibandingkan periode yang sama pada Maret 2013 yang mencapai 17.74 juta jiwa. Adapun penurunan jumlah KK miskin, menunjukan pembangunan yang dilaksanakan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Keluarga miskin sangat rentan terhadap kerawanan pangan, karena pengeluaran terbesar dalam rumah tangga adalah untuk mencukupi kebutuhan pangan. Karena itu mereka harus dibantu,” kata Kepala BKP Agung Hendriadi di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (16/11).

Menurut Agung, berdasarkan Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) pada 2018, terdapat 81 kabupaten rentan rawan pangan. Daerah rentan rawan pangan ini ditandai dengan tingginya rasio konsumsi normatif terhadap ketersediaan pangan, tingginya balita stunting dan tingginya persentase penduduk miskin.

Untuk menangani daerah rentan rawan pangan dan pengentasan kemiskinan, menurut Agung, pihaknya telah berkontribusi melalui berbagai kegiatan pada daerah-daerah “Untuk menangani daerah rentan rawan pangan sekaligus pengentasan kemiskinan, kami melakukannya melalui kegiatan Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) dan Kawasan Mandiri Pangan (KMP),” tutur Agung.

Undang-Undang Pangan Nomor 18 tahun 2012 mengamanatkan bahwa ketahanan pangan nasional dimulai dari ketahanan pangan tingkat rumah tangga. Oleh karena itu, penting bagi suatu rumah tangga untuk dapat mengakses pangan dengan mudah dengan memanfaatkan sumberdaya atau aset yang mereka miliki, sehingga pangan dapat tersedia setiap saat untuk kebutuhan keluarga. 

Salah satu aset yang dimiliki oleh rumah tangga untuk mendukung penyediaan pangan bagi keluarga adalah lahan pekarangan rumah. Tujuan KRPL menurut Agung, untuk memenuhi kebutuhan pangan dan gizi keluarga serta meningkatkan pendapatan. 

“Melalui kegiatan ini masyarakat melalui kelompok wanita diajak untuk memanfaatkan pekarangannya dengan melakukan kegiatan budidaya sumber karbohidrat, protein dan vitamin,” jelas Agung. 

Keluarga miskin sangat rentan terhadap kerawanan pangan, karena pengeluaran terbesar dalam rumah tangga adalah untuk mencukupi kebutuhan pangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News